لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ
أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَ الْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ
كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah.”
(QS al-Ahzâb, 33: 21)
(QS al-Ahzâb, 33: 21)
Ketika kita pahami kepribadian Rasulullah s.a.w.., kita akan
mendapati keteladanan sempurna. Selama hidupnya, Rasulullah s.a.w. selalu
menunjukkan kualitas pribadi yang sempurna, sehingga disebutlah ia sebagai
“al-Insân al-Kâmil” [Manusia Sempurna], dan oleh karenanya dinyatakan oleh
Allah dalam firman-Nya sebagai Uswah Hasanah (Suri Teladan yang Baik).
Ia citrakan dirinya sebagai individu yang jujur, amanah,
cerdas dan komunikatif. Selaras dengan empat sifat yang melekat pada dirinya
(ash-Shidq; al-Amânah; al-Fathânah dan at-Tablîgh); Dalam relasi interpersonal dan sosial, ia
perlakukan semua orang ‘bak’ saudara sendiri, konsisten
dengan sabdanya:
لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak sempurna iman seseorang itu,
sebelum dia mencintai saudaranya atau beliau bersabda: Sebelum dia cintai
tetangganya, sebagaimana dia cintai dirinya sendiri.“ (HR al-Bukhari,
Shahîhal-Bukhâriy, I/10, hadits nomor 13; HR Muslim, Shahîh Muslim, I/49,
hadits nomor 179, dari Anas bin Malik)
Dinyatakan juga oleh Allah SWT dalam firman-Nya,
وَإِنَّكَ
لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar
berbudi pekerti yang agung.”
(QS
al-Qalam, 68: 4).
Kepeduliannya terhadap orang miskin diperlihatkan olehnya,
ketika beliau menegur seorang kaya yang datang di majelisnya. Orang ini
menghindar duduk berdampingan dengan seorang fakir yang berpakaian kurang
sempurna.
Menurut akhlak Islam, siapa saja yang akan hadir kesuatu
majelis, dia harus duduk di tempat kosong tanpa memandang status sosial dan
pangkat. Melihat hal itu, beliau pun menegurnya, ''Apakah engkau khawatir
kefakirannya akan menular kepadamu?'' Orang kaya itu pun menjawab: ''Tidak ya
Rasulullah.'' Beliau pun meneruskan pertanyaannya: ''Apakah engkau takut
pakaianmu akan kotor?'' Orang kaya itu pun menjawab: ''Tidak ya Rasulullah.
''Kemudian beliau pun bertanya lagi: ''Lalu kenapa engkau menghindar darinya?
''Orang kaya itu pun menjawab: ''Aku mengaku keliru dan bersalah, ya
Rasulullah.''
Dari peristiwa itu kita pun bisa mengambil pelajaran, bahwa
Islam tidak membenarkan seseorang memiliki sifat ghurur (berbangga diri), hanya
karena dia dikaruniai harta benda. Beliau sendiri berulang kali menekankan pada
umatnya, bahwa kaum Muslimin itu bersaudara dan tidak membenarkan seseorang
menjauhkan diri dari saudaranya hanya karena berbeda status.
Dalam kaitan solidaritas sosial, pelajaran dari Rasulullah
s.a.w. di atas perlu mendapat perhatian semua pihak.
Karena ketidakpedulian kaum aghniya’ (orang-orang kaya) terhadap kaum dhu’afa’
(fakir-miskin) merupakan bahaya terbesar bagi terciptanya disintegrasi sosial,
yang sebagian sinyalnya sudah dapat kita rasakan pada saat ini. Untuk itu,Islam
memerintahkan kepada kaum aghniya’ untuk memberikan sebagian harta kekayaannya
pada kaum dhu’afa’. Baik berupa zakat, infak, dan bentuk sedekah lainnya.
Demikian juga kepada para penguasa: “Janganlah bersiakap zalim terhadap
rakyatnya. Bersikap adillah kepada semua orang. Karena sikap adil (tersebut)
lebih dekat kepada ketaqwaan”.
Seandainya Rasullullah s.a.w. sudah melaksanakannya, kenapa
kita – sebagai umatnya – masih enggan untuk memulainya?